berdampak positif bagi masyarakat setempat untuk membuka peluang usaha

Perlunya Kemitraan dalam Mengelola Potensi Hutan Bakau di Ulu Pulau  Bengkalis

Di Baca : 5674 Kali
Pak Imam (71 tahun), salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Ulu Pulau, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia. (Foto dokumen, TA Devonny/Detak Indonesia.co.id) 

"Dan jika masyarakat mempunyai kesadaran yang tinggi terhadap hutan bakau, setidaknya itu akan berpotensi menjadikan hutan bakau tetap indah dan lestari,” kata Ahmad.  

Adapun fungsi dari hutan bakau  itu sangatlah berbeda-beda, dan kalau kita lihat dari sisi ekonomisnya hutan bakau memilki fungsi seperti menghasilkan beberapa jenis kayu, menghasilkan hasil-hasil non kayu seperti arang kayu, bahan pewarna  dan lain sebagainya. Sedangkan dari sisi ekologisnya hutan bakau ini memiliki fungsi sebagai pelindung pantai dan abrasi ombak-ombak laut yang bisa mengikis bibir-bibir pantai, penangkal banjir dan juga tanah longsor. Selain itu juga, fungsi hutan bakau memiliki fungsi yang sangat vital dalam berbagai hal, semakin banyak tumbuhan yang hidup di dalamnya, maka oksigen akan tersedia sehingga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan makhluk yang berada di sekitarannya.

"Terkait perbaikan dan pelestarian hutan bakau itu sangatlah penting untuk dilakukan atau diimplementasikan,  yaitu dengan melakukan penanaman kembali hutan bakau yang sudah mengalami kerusakan, dan penanaman ini menurut hemat kami harus melibatkan unsur masyarakat sekitar, kenapa demikian karena selain meringankan proses penanaman kembali juga akan menumbuhkan rasa kepedulian dan kesadaran sebagai masyarakat sebagai pemilik wilayah, sehingga nantinya masyarakat akan turut serta melindungi hutan bakau yang berada di wilayahnya tersebut," tambah Ahmad.

“Dan perlu kita ketahui bersama bahwa luas hutan  bakau yang berada di Desa Ulu Pulau ini lebih kurang luasnya sekitar  50 hektare yang bertempat di hulunya aliran Sungai Liong, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau yang berbatasan dengan Desa Bantan Tengah dan Desa Berancah,” ujar Ahmad.

"Harapan kami selaku mewakili masyarakat Desa Ulu Pulau dan Pemerintah Desa,  sangat berharap adanya dukungan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terkait dalam perencanaan pengembangan agro wisata, khususnya di bidang mangrove atau hutan bakau tersebut. Kenapa demikian, setidaknya nanti akan berdampak positif bagi masyarakat setempat untuk membuka peluang usaha di sekitar agro wisata tersebut, membuka kesempatan kerja yang lebih besar sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteaan masyarakat dan menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa," tutup Ahmad. (Devon)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar